Advokasi adalah kombinasi individu dan sosial tindakan yang dirancang untuk keuntungan politik dan masyarakat dukungan untuk tujuan kesehatan atau program tertentu. Tindakan dapat diambil oleh, atau atas nama, individu dan kelompok untuk menciptakan kondisi hidup yang mempromosikan kesehatan dan gaya hidup sehat.
Advokasi adalah suatu pendekatan kepada seseorang atau bidan/organisasi
yang di duga mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan suatu program atau
pelaksanaan suatu kegiatan. Secara operasional, advokasi adalah kombinasi
antara gerakan perorangan dan masyarakat yang di rancang untuk memperoleh
komitmet politis, dukungan kebijakan, penerimaan gagasan, atau dukungan
terhadap system untuk suatu tujuan atau program tertentu.
Dengan demikian dapat disimpuilkan bahwa advokasi adalah kombinasi antara
pendekatan atau kegiatan individu dan social, untuk memperoleh komitmen
politik, dukungan kebijakan, penerimaan social, dan adanya sistem yang
mendukung terhadap suatu program atau kegiatan.
- Tujuan Advokasi
Adapun Tujuan advokasi adalah sebagai berikut:
a.
Adanya pemahaman atau kesadarah terhadap masalah kesehatan
b. Adanya ketertarikan dalam menyelesaikan masalah kesehatan
c.
Adanya kemauan atau kepedulian menyelesaikan masalah kesehatan dengan
memberikan alternatif solusi
d. Adanya tindakan nyata dalam menyelesaikan masalah kesehatan
e.
Adanya tindak lanjut kegiatan
f.
Adanya komitmen dan dukungan dari kebijakan pemerintah, sumberdaya, dan
keikutsertakan berbagai pihak untuk memberikan kemudahan dalam menyelesaikan
masalah kesehatan.
Secara umum
tujuan advokasi adalah untuk mewujudkan berbagai hak dan kebutuhan kelompok
masyarakat yang oleh karena keterbatasannya untuk memperoleh akses di bidang
sosial, kesehatan, politik, ekonomi, hukum, budaya, mengalami hambatan secara
struktural akibat tidak adanya kebijakan publik yang bepihak kepada mereka. Pada intinya tujuan utama advokasi adalah untuk mendorong kebijakan publik
seperti dukungan tentang kesehatan.
- Prinsip-Prinsip Advokasi
Advokasi tidak hanya sekedar melakukan lobby politik, tetapi mencakup
kegiatan persuasif, memberikan semangat dan bahkan sampai memberikan tekanan (pressure)
kepada para pemimpin institusi. Advokasi tidak hanya dilakukan individu, tetapi
juga oleh kelompok atau organisasi, maupun masyarakat.
Advokasi terdiri atas sejumlah tindakan yang dirancang untuk menarik
perhatian masyarakat pada suatu isu dan mengontrol para pengambil kebijakan
untuk mencari solusinya. Advokasi juga berisi aktivitas-aktivitas legal dan
politisi yang dapat mempengaruhi bentuk dan praktek penerapan hukum.
- Bentuk Kegiatan Advokasi
a.
Lobi Politik
Melakukan pendekatan dengan para pembuat keputusan setempat, agar mereka
menerima commited atau usulan, dan akhirnya mereka bersedia mengeluarkan
kebijakan atau keputusan-keputusan untuk membantu atau mendukung program
tersebut, baik di tingkat pusat maupun daerah.
b. Pendekatan dan Pelatihan Masyarakat
Melakukan pendekatan dan pelatihan-pelatihan kepada tokoh para masyarakat
setempat, baik tokoh masyarakat formal maupun informal. Tujuannya agar para
tokoh masyarakat setempat mempunyai kemampuan seperti yang diharapkan program,
dan dapat membantu menyebarkan informasi kesehatan atau melakukan penyuluhan kepada
masyarakat agar berfikir positif sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat lain.
c.
Penyuluhan Kesehatan (Seminar atau Presentasi)
Petugas kesehatan bersama-sama tokoh masyarakat melakukan kegiatan
penyuluhan kesehatan, konseling melalui berbagai kesempatan dan media. Tujuan
dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat
untuk hidup sehat. Seminar atau
presentasi yang dihadiri oleh para pejabat lintas program dan lintas sektoral.
Petugas kesehatan menyajikan masalah kesehatan di wilayahnya, lengkap dengan
data dan iliutrasi yang menarik, serta rencana program pemecahannya. Kemudian
masalah tersebut di bahas bersama yang akhirnya diharapkan akan diperoleh
komitmen dan dukungan terhadap program yamg akan dilaksanakan.
- Advokasi dalam pelayanan
kebidanan
Bidan berperan sebagai advocator dengan tugas antara lain:
a. Mempromosikan dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan
kebidanan, yang mungkin rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka
sendiri.
b. Membantu masyarakat untuk mengakses kesehatan yang relevan dan informasi
kesehatyan dan membertikan dukungan sosial.
c. Melakukan kegiatan advokasi kepada para pengambil keputusan berbagai
program dan sektor yang terkait dengan kesehatan.
d. Melakukan upaya agar para pengambil keputusan tersebut meyakini atau
mempercayai bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu di dukung melalui
kebijakan atau keputusan politik.
e. Kebijakan itu dalam bentuk peraturan, Undang-Undang, instruksi yang
menguntungkan kesehatan publik.
Sasarannya yaitu pejabat
legislatif dan eksekutif. Para pemimpin pengusaha, organisasi politik dan
organisasi masyarakat baik tingkat pusat, propinsi, kabupaten, keccamatan desa
kelurahan.
- Media kegiatan Advokasi dalam
pelayanan kebidanan
Menyampaikan masalah kesehatan menggunakan media dalam bentuk seperti:
a.
Lisan (langsung kepada sasaran)/ Seminar
b. Artikel (media massa)
c.
Berita
d. Diskusi
e.
Penyampaian pendapat untuk membentuk opini publik dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar