Selasa, 04 Juni 2013

ADVOKASI DAN KEMITRAAN DALAM PROGRAM KIA

- Pengertian Advokasi 
Advokasi adalah kombinasi individu dan sosial tindakan yang dirancang untuk keuntungan politik dan masyarakat dukungan untuk tujuan kesehatan atau program tertentu. Tindakan dapat diambil oleh, atau atas nama, individu dan kelompok untuk menciptakan kondisi hidup yang mempromosikan kesehatan dan gaya hidup sehat.
Advokasi adalah suatu pendekatan kepada seseorang atau bidan/organisasi yang di duga mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan suatu program atau pelaksanaan suatu  kegiatan. Secara operasional, advokasi adalah kombinasi antara gerakan perorangan dan masyarakat yang di rancang untuk memperoleh komitmet politis, dukungan kebijakan, penerimaan gagasan, atau dukungan terhadap system untuk suatu tujuan atau program tertentu.
Dengan demikian dapat disimpuilkan bahwa advokasi adalah kombinasi antara pendekatan atau kegiatan individu dan social, untuk memperoleh komitmen politik, dukungan kebijakan, penerimaan social, dan adanya sistem yang mendukung terhadap suatu program atau kegiatan.

- Tujuan Advokasi
Adapun Tujuan advokasi adalah sebagai berikut:
a.       Adanya pemahaman atau kesadarah terhadap masalah kesehatan
b.      Adanya ketertarikan dalam menyelesaikan masalah kesehatan
c.       Adanya kemauan atau kepedulian menyelesaikan masalah kesehatan dengan memberikan alternatif solusi
d.      Adanya tindakan nyata dalam menyelesaikan masalah kesehatan
e.       Adanya tindak lanjut kegiatan
f.       Adanya komitmen dan dukungan dari kebijakan pemerintah, sumberdaya, dan keikutsertakan berbagai pihak untuk memberikan kemudahan dalam menyelesaikan masalah kesehatan.
Secara umum tujuan advokasi adalah untuk mewujudkan berbagai hak dan kebutuhan kelompok masyarakat yang oleh karena keterbatasannya untuk memperoleh akses di bidang sosial, kesehatan, politik, ekonomi, hukum, budaya, mengalami hambatan secara struktural akibat tidak adanya kebijakan publik yang bepihak kepada mereka. Pada intinya tujuan utama advokasi adalah untuk mendorong kebijakan publik seperti dukungan tentang kesehatan.


- Prinsip-Prinsip Advokasi
Advokasi tidak hanya sekedar melakukan lobby politik, tetapi mencakup kegiatan persuasif, memberikan semangat dan bahkan sampai memberikan tekanan (pressure) kepada para pemimpin institusi. Advokasi tidak hanya dilakukan individu, tetapi juga oleh kelompok atau organisasi, maupun masyarakat.
Advokasi terdiri atas sejumlah tindakan yang dirancang untuk menarik perhatian masyarakat pada suatu isu dan mengontrol para pengambil kebijakan untuk mencari solusinya. Advokasi juga berisi aktivitas-aktivitas legal dan politisi yang dapat mempengaruhi bentuk dan praktek penerapan hukum.


- Bentuk Kegiatan Advokasi
a.       Lobi Politik
Melakukan pendekatan dengan para pembuat keputusan setempat, agar mereka menerima commited atau usulan, dan akhirnya mereka bersedia mengeluarkan kebijakan atau keputusan-keputusan untuk membantu atau mendukung program tersebut, baik di tingkat pusat maupun daerah.
b.      Pendekatan dan Pelatihan Masyarakat
Melakukan pendekatan dan pelatihan-pelatihan kepada tokoh para masyarakat setempat, baik tokoh masyarakat formal maupun informal. Tujuannya agar para tokoh masyarakat setempat mempunyai kemampuan seperti yang diharapkan program, dan dapat membantu menyebarkan informasi kesehatan atau melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar berfikir positif sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat lain.
c.       Penyuluhan Kesehatan (Seminar atau Presentasi)
Petugas kesehatan bersama-sama tokoh masyarakat melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan, konseling melalui berbagai kesempatan dan media. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat untuk hidup sehat. Seminar atau presentasi yang dihadiri oleh para pejabat lintas program dan lintas sektoral. Petugas kesehatan menyajikan masalah kesehatan di wilayahnya, lengkap dengan data dan iliutrasi yang menarik, serta rencana program pemecahannya. Kemudian masalah tersebut di bahas bersama yang akhirnya diharapkan akan diperoleh komitmen dan dukungan terhadap program  yamg akan dilaksanakan.


- Advokasi dalam pelayanan kebidanan
Bidan berperan sebagai advocator dengan tugas antara lain:
a. Mempromosikan dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri.
b. Membantu masyarakat untuk mengakses kesehatan yang relevan dan informasi kesehatyan dan membertikan dukungan sosial.
c.  Melakukan kegiatan advokasi kepada para pengambil keputusan berbagai program dan sektor yang terkait dengan kesehatan.
d. Melakukan upaya agar para pengambil keputusan tersebut meyakini atau mempercayai bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu di dukung melalui kebijakan atau keputusan politik.
e. Kebijakan itu dalam bentuk peraturan, Undang-Undang, instruksi yang menguntungkan kesehatan publik.
Sasarannya yaitu pejabat legislatif dan eksekutif. Para pemimpin pengusaha, organisasi politik dan organisasi masyarakat baik tingkat pusat, propinsi, kabupaten, keccamatan desa kelurahan.


- Media kegiatan Advokasi dalam pelayanan kebidanan
Menyampaikan masalah kesehatan menggunakan media dalam bentuk seperti:
a.       Lisan (langsung kepada sasaran)/ Seminar
b.      Artikel (media massa)
c.       Berita
d.      Diskusi
e.       Penyampaian pendapat untuk membentuk opini publik dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar